Sebagian warga mungkin sudah tahu mulai 1 Januari 2009 tak perlu membayar fiskal bila hendak ke luar negri. Asalkan mempunyai nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Namun rupanya belum semua warga punya NPWP. Lihatlah di Terminal Keberangkatan Internasional Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (3/1). Masih ada yang terpaksa membayar biaya fiskal. Besarnya pun bukan lagi Rp 1 juta tetapi Rp 2,5 juta.
Sepanjang hari ini, setidaknya 5.000 orang bertolak ke luar negeri melalui Bandara Soekarno-Hatta. Sekitar 10 persen di antaranya belum punya NPWP.
Nah bila ingin fiskal gratis. Pastikan memiliki NPWP. Minimal tiga hari sebelum hari keberangkatan ke luar negeri.
Sabtu, 03 Januari 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar